Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
Perlindungan PRIMA di tengah Penyebaran Virus Corona
Perlindungan PRIMA di tengah Penyebaran Virus Corona
27 February 2020
MyProtection News Jakarta

Jakarta, 27 Februari 2020 - MyProtection News

Di tengah suasana yang serba tidak pasti akibat penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia, tentunya Anda dan keluarga layak menerima perlindungan paling PRIMA. Oleh karena itu, MyProtection menawarkan Perlindungan Kesehatan PRIMA untuk menjawab kebutuhan Anda mengenai pentingnya kesehatan diri dan keluarga, bahkan di tengah ancaman virus.

Perlindungan Kesehatan PRIMA memberikan perlindungan terhadap ancaman penyakit di masa depan untuk paket individu maupun keluarga. Terdapat manfaat rawat jalan, rawat inap & bedah, serta Saldo Prima. Dengan premi mulai dari Rp 2,5 juta/tahun atau Rp 6 ribu/hari, Anda sudah bisa mendapatkan manfaat berupa rawat inap & bedah di > 900 Rumah Sakit seluruh Indonesia sebesar Rp 100 juta dan fitur unik Saldo Prima sebesar Rp 250.000 untuk membeli obat/vitamin di apotek tanpa resep dokter. Perlindungan Kesehatan Prima juga meng-cover biaya tindakan media akibat virus corona, sehingga Anda bisa lebih tenang menjalani hari.

Selama Maret 2020, Anda bisa mendapatkan DISKON 10% untuk premi Perlindungan Kesehatan PRIMA dengan kode KELUARGAPRIMA untuk memulai perlindungan kesehatan 24/7 untuk Anda dan keluarga hari ini juga.

 

Syarat dan ketentuan:

 

Anda bisa Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang

 

Informasi & pertanyaan mengenai produk silakan menghubungi Contact Center: 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 11-12-2019
Liburan Bareng ke Korea, Gratis Biaya Visanya Sampai Desember 2019!

Jakarta, 11 Desember 2019 - MyProtection News

Sahabat MyProtection, apakah Anda punya rencana mengunjungi Korea Selatan akhir tahun ini? Negara yang terkenal dengan K-Popnya ini memang punya segudang pesona. Mulai dari makanan, pusat perbelanjaan, hingga musim yang berbeda dengan Indonesia. Kabar baiknya, dilansir dari Klook.com (10/19), Pemerintah Korea memberlakukan program bebas biaya pembuatan visa Korea Selatan mulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember 2019!

Menurut situs resmi Korea Visa Application Center (KVAC), pembebasan biaya pembuatan visa Korea Selatan ini berlaku untuk pengajuan Single Entry Visa C-3. Normalnya, pembuatan visa Korea Single Entry ini adalah $40 atau sekitar Rp 562.460 (per tanggal 4 Desember 2019). Jika ditambahkan dengan biaya administrasi pembuatan visa, total biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp 758.460.

Hanya saja, kamu tetap akan dikenakan biaya administrasi pengurusan visa sebesar Rp 196.000/orang. Jika dihitung-hitung, maka Anda bisa menghemat banyak dengan mengikuti program dari Pemerintah Korea ini.

 

Hal yang Harus Disiapkan Untuk Mengajukan Visa Korea

Jika Anda berencana membuat visa Korea Selatan, kini Anda bisa mengurusnya di kantor KVAC di Lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Jadi, Anda tidak perlu ke Kedutaan Besar Korea Selatan lagi.

Dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan visa yang telah diisi. Kamu bisa mengunduhnya di sini.
  2. Pas foto 1 lembar (ukuran 3,5cm x 4,5cm) latar putih dan ditempel di formulir
  3. Paspor asli dan 1 lembar fotokopi bagian identitas paspor
  4. Surat Keterangan Kerja asli (jika bekerja), Surat Keterangan Pelajar asli (jika pelajar), fotokopi SIUP (jika wiraswasta)
  5. Kartu Keluarga

Selain itu, Anda juga harus membawa dua buah dokumen keuangan dari pilihan di bawah ini:

  1. Rekening koran asli 3 bulan terakhir
  2. Slip gaji 3 bulan terakhir
  3. Bukti pajak tahunan terakhir
  4. Bukti kepemilikan kendaraan (STNK) roda empat
  5. Daftar transaksi penggunaan kartu kredit 3 bulan terakhir
  6. Dokumen bukti pembayaran pajak terbaru selama 1 tahun

Terakhir, jangan lupa untuk melengkapi diri Anda dengan asuransi perjalanan seperti MyTravel Protection – Asia Specialist untuk melindungi diri Anda dari kejadian tak menyenangkan saat bepergian ke luar negeri. Asuransi perjalanan MyTravel Protection berkisar mulai Rp 53.557* dengan berbagai manfaat asuransi seperti rawat inap jalan sebesar US$ 25.000, biaya pembatalan perjalanan S1.500, hingga proteksi untuk evakuasi darurat & repatriasi. 

Selamat berlibur dengan aman!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
5 17-07-2020
Kiat Mencari Kerja di tengah Pandemi COVID-19
Baca Artikel
5 29-03-2021
Sakit Jadi Mahal Tanpa Asuransi Kesehatan
Baca Artikel